KEBIJAKAN PRIVASI DAN OTORISASI

(PEMBERI PINJAMAN)
PT Fintek Digital Indonesia (Kredito) berkomitmen tinggi untuk menjaga privasi dari konsumen kami. Informasi yang didapatkan oleh PT Fintek Digital Indonesia hanya akan digunakan untuk keperluan usaha PT Fintek Digital Indonesia yang berhubungan dengan pinjaman yang dilakukan oleh konsumen/pengguna layanan aplikasi ini, termasuk namun tidak terbatas pada analisa kelayakan terhadap produk pinjaman, keperluan untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah pengadilan, proses hukum yang berlaku, dan proses laporan kepada OJK. PT Fintek Digital Indonesia tidak akan membagikan infomasi pribadi konsumen dan atau ex-konsumen kami kepada pihak ketiga manapun selain untuk keperluan di atas. Terkait dengan penjelasan tersebut di atas, setiap pengguna aplikasi Kredito wajib mematuhi kebijakan privasi dan otorisasi sebagai berikut:

A.KETENTUAN UMUM

1.Kredito adalah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia;

2.Pengguna adalah individu atau badan hukum yang cakap di hadapan hukum untuk mewakili dirinya sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;

3.Pengguna berkeinginan untuk menggunakan layanan Kredito;

4.Kredito wajib melakukan verifikasi identitas calon peminjam;

5.Pengguna bersedia memberikan informasi pribadi kepada dan untuk digunakan oleh Kredito;

6.Afiliasi adalah setiap perusahaan atau badan hukum yang (a) mengendalikan suatu Pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, atau (b) yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh suatu Pihak, atau (c) dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan atau badan yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan suatu Pihak. Konteks “Pengendalian” dalam Pasal ini adalah kepemilikan langsung atau tidak langsung atas mayoritas saham atau hak suara dalam suatu perusahaan, kemitraan atau badan hukum;

7.Akun Kredito adalah identitas unik yang diberikan kepada Pengguna ketika menggunakan Layanan Kredito;

8.Data Pribadi berarti termasuk namun tidak terbatas pada (i) nama, (ii) tanda pengenal/identitas, (iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang biasa digunakan, (v) informasi biometrik, (vi) kontak darurat (vii) dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan Kredito dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;

9.Keadaan Kahar berarti suatu keadaan atau kejadian yang berada di luar kendali yang tidak disebabkan karena kelalaian salah satu Pihak dan tidak dapat diperkirakan sebelum Para Pihak menandatangani Perjanjian serta yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian. Keadaan atau kejadian tersebut termasuk namun tidak terbatas pada: kebakaran, banjir, gempa bumi, angin topan, letusan gunung berapi, wabah penyakit, pemogokan buruh, perang atau tindakan kekerasan atau sejenisnya baik dinyatakan maupun tidak dinyatakan secara tegas, tindakan Pemerintah untuk mengubah/mecabut/menerbitkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan usaha Kredito. Keadaan Kahar tidak termasuk kekurangan atau ketiadaan dana Pengguna, atau pencabutan izin usaha;

10.Layanan Kredito meliputi, tetapi tidak terbatas pada penilaian kredit, penagihan dan pembayaran, dan layanan lainya yang disediakan oleh Kredito, sebagaimana dapat diakses melalui Sistem Elektronik Kredito;

11.Pemerintah berarti pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh kementerian apapun termasuk pemerintah daerah, badan dan biro yang berwenang, “Pemerintahan”, saat dicetak kapital harus menjadi kata sifat dari Pemerintah;

12.Pihak Ketiga berarti setiap pihak selain Kredito atau Pengguna;

13.POJK 77 berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77/POJK.01/2016;

14.Sistem Elektronik Kredito berarti sarana teknologi informasi yang dimiliki oleh Kredito dan aplikasi mobile Kredito yang dikelola oleh Kredito dengan layanannya dalam rangka menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi;

15.Usia Pengguna, untuk terdaftar pada situs dan aplikasi Kredito, pengguna harus berusia 21 (dua puluh satu) tahun ke atas, usia di bawah 21 tahun tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Kredito. Berdasarkan pertimbangan tertentu Kredito dapat memberikan persetujuan kepada pengguna yang berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun untuk menggunakan aplikasi ini;

16.Pengguna bersedia memberikan Data Pribadi Pengguna kepada dan mengizinkan Kredito untuk mengumpulkan, menggunakan, serta menyimpan Data Pribadi Pengguna untuk keperluan verifikasi calon penerima pinjaman;

17.Kredito akan menerima , mengumpulkan, menggunakan dan menyimpan serta menjaga kerahasiaan Data Pribadi Pengguna guna melakukan verifikasi identitas Pengguna sebagai calon penerima pinjaman;

18.Pengguna dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan layanan Kredito baik informasi mengenai Kredito maupun mengenai Pengguna, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari Kredito sebelumnya.

B.DATA PRIBADI PENGGUNA

1.Pengguna memberikan otorisasi kepada Kredito untuk mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi Pengguna;

2.Data Pribadi Pengguna yang wajib diberikan kepada Kredito dan dapat dikumpulkan, digunakan, disimpan oleh Kredito termasuk namun tidak terbatas pada;

a.Identitas diri; seperti (i) nama, (ii) tanda pengenal/identitas, (iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang biasa digunakan, (v) informasi biometrik, (vi) kontak darurat (vii) dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan Kredito dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;

b.Rekening bank Pengguna atau rekening pembayaran lainnya;

c.Tempat dilakukannya pendaftaran pada akun Kredito di Sistem Elektronik Kredito;

d.Informasi transaksi melalui Akun Kredito;

e.Informasi dari Pihak Ketiga terkait layanan Kredito;

f.Informasi Operasi Pengguna;

g.Informasi yang diberikan pada saat Pengguna menghubungi tim layanan pelanggan Kredito dan informasi yang diberikan saat Pengguna berpartisipasi dalam survey, kuisioner dari Kredito;

h.Email; dan

i.Informasi yang dikumpulkan saat Pengguna berinteraksi dengan Afiliasi dan mitra bisnis Kredito.

3.Pengumpulan Data Pribadi Pengguna oleh Kredito dilakukan dengan melakukan akses terhadap aplikasi yang diinstal pengguna, tetapi Kredito akan melindungi dan tidak akan memberikan data pengguna kepada pihak ketiga.

4.Pengguna dapat mengubah Data Pribadi Pengguna sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Kredito dan wajib segera menginformasikannya kepada Kredito

C.PENGGUNAAN DATA PRIBADI PENGGUNA

1.Pengguna memberikan otorisasi kepada Kredito untuk menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan;

a.Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b.Penyelenggaraan jasa pinjam meminjam;

c.Peningkatan layanan Kredito kepada Pengguna;

d.Pemberitahuan kepada Pengguna tentang status Layanan Kredito atau untuk menerima informasi tentang Layanan Kredito serta untuk memberitahukan Pengguna mengenai status pemasaran dan informasi elektronik komersial lainnya;

e.Pencegahan perbuatan melawan hukum; dan

f.Kegunaan lain yang diizinkan oleh Pengguna;

2.Dengan tunduk pada ketentuan di atas, Kredito dapat bekerjasama dan melakukan pertukaran Data Pribadi Pengguna untuk keperluan mitigasi risiko dengan;

a.Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”);

b.Payment Gateway Partner dan Payment Channel Partner;

c.Penyelenggara layanan pendukung berbasis teknologi informasi;

d.Afiliasi Kredito; dan

e.Karyawan, Pegawai, Direktur Kredito dan Afiliasi Kredito.

3.Terhadap kontak darurat, yang diberikan oleh pengguna kepada Kredito, pengguna dengan ini memberikan hak kepada Kredito untuk melakukan panggilan telepon pada kontak darurat tersebut guna memberikan informasi atas tagihan pengguna dan menyampaikan pemberitahuan bahwa pengguna belum memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Pinjaman. Kredito dalam hal ini, hanya dapat mengakses lokasi, kamera dan mikrofon pengguna.

D.PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA

Kredito akan berupaya sebaik mungkin menjaga kerahasiaan setiap Data Pribadi Pengguna, baik yang disampaikan langsung oleh Pengguna pada saat pendaftaran Akun Kredito maupun yang dikumpulkan oleh Kredito berdasarkan kebijakan privasi ini baik dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang teruji keamanannya secara fisik, elektronik dan administrasi yang wajar.

E. PENYIMPANAN DATA PRIBADI PENGGUNA

1.Semua Data Pribadi Pengguna yang diterima Kredito akan disimpan dengan aman di negara Indonesia dan di lokasi Afiliasi Kredito

2.Setelah lewatnya jangka waktu penyimpanan sebagaimana dimaksud huruf F, Pengguna dapat meminta Kredito untuk memusnahkan Data Pribadi Pengguna baik pada Sistem Elektronik Kredito

F.JANGKA WAKTU PERLINDUNGAN DAN PENYIMPANAN DATA PENGGUNA

Perlindungan serta penyimpanan Data Pengguna berlaku efektif pada tanggal pendaftaran Akun Kredito atas nama Pengguna pada Sistem Elektronik Kredito;

G.PERNYATAAN DAN JAMINAN

1.Kredito menjamin bahwa Kredito adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang telah mendapatkan izin usaha sebagaimana diatur oleh Undang-Undang yang berlaku dan akan menjaga keberlakuan izin usaha tersebut sampai dengan berakhirnya Perjanjian terhadap penggunaan Aplikasi Kredito;

2.Pengguna adalah warga negara Indonesia yang cakap hukum serta mampu bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan hukum Indonesia;

3.Pengguna merupakan pemilik Data Pribadi dan berhak mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada Kredito;

4.Pengguna adalah satu-satunya pihak yang dapat menggunakan akun Kredito milik Pengguna;

5.Pengguna akan menjaga kerahasiaan kata sandi Akun Kredito milik Pengguna;

6.Pengguna bertanggung jawab sendiri untuk semua tindakan dan pernyataan yang dibuat dengan menggunakan Akun Kredito dan kata sandi Akun Kredito milik Pengguna;

7.Pengguna memberikan Data Pribadi yang akurat, benar, valid, terkini dan lengkap sesuai dengan persyaratan pendaftaran Akun Kredito;

8.Pengguna menaati semua instruksi, syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat mengajukan permohonan melalui Sistem Elektronik Kredito;

9.Pengguna tidak akan mengajukan permohonan ganti nama asli untuk tujuan apa pun yang melanggar hukum atau dilarang oleh Perjanjian ini. Pengguna tidak akan menggunakan layanan Kredito dengan cara apapun yang dapat melumpuhkan, mengganggu atau menyebabkan kerusakan ke situs lain; dan

10.Pengguna tidak akan memperoleh atau berusaha memperoleh informasi selain yang disediakan pada Sistem Electronic Kredito terkait layanan SatruKredit dengan cara melanggar hukum atau Perjanjian ini;

11.Kredito terdaftar dan diawasi oleh OJK;

12.Dengan tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kredito akan menjaga kerahasian Data Pribadi Pengguna dalam Sistem Elektronik Kredito; dan

13.Kredito akan menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan permohonan pinjaman dan pemutakhiran layanan Kredito kepada Pengguna.

H.INDEMNIFIKASI

Pengguna wajib melindungi, mengganti rugi dan membebaskan Kredito dari dan terhadap segala klaim, kerugian, pertanggungjawaban, tuntutan, gugatan serta putusan (termasuk biaya hukum) yang timbul karena adanya;

1.Kerugian Pihak Ketiga;

2.Penyalahgunaan Data Pribadi oleh pihak selain Kredito;

3.Penggunaan Akun Kredito oleh Pengguna;

4.Penggunaan dana pinjaman oleh Pengguna;

5.Pengungkapan Kata Sandi kepada Pihak Ketiga yang dilakukan bukan oleh Kredito;

6.Tautan terhadap situs selain Sistem Elektronik Kredito;

7.Masalah yang terdapat pada sistem bank yang digunakan dan dipilih Pengguna;

8.Masalah jaringan operasi terkait koneksi bank atau faktor Keadaan Kahar lainnya;

9.Penggunaan atau kegagalan Pengguna dalam menggunakan layanan Kredito;

10.Biaya dan kerugian karena pembelian atau pengambilalihan barang, sampel, data, informasi atau transaksi yang sah oleh Pengguna melalui layanan Kredito;

11.Kesalahpahaman Pengguna atas layanan Kredito;

12.Kerugian lain yang timbul dari layanan Kredito yang tidak disebabkan oleh Kredito;

13.Setiap kerusakan yang disebabkan oleh serangan peretas, gangguan atau serangan virus pada komputer, penyesuaian teknis di sektor telekomunikasi, penutupan sementara karena peraturan pemerintah, dan kerusakan lainnya yang bukan merupakan kesalahan informasi yang telah diotentikasi Kredito bocor, hilang, dicuri atau dirusak;

14.Segala risiko yang timbul akibat devaluasi mata uang;

15.Tidak terpenuhinya faktor validitas, akurasi, ketepatan, keandalan, kualitas, stabilitas, kelengkapan atau ketepatan waktu dari informasi dan teknologi pada layanan Kredito.

I.PERUBAHAN PADA KEBIJAKAN PRIVASI

1.Pengguna setuju bahwa Kredito atas dasar pertimbangan Kredito sendiri, dapat mengubah atau menambahkan persyaratan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas persyaratan tersebut akan berlaku setelah Kredito mengumumkan perubahan atau penambahan Perjanjian tersebut melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh Kredito Perubahan Perjanjian akan berlaku efektif segera setelah dipublikasikan;

2.Pengguna dapat mengakses perubahan Perjanjian tersebut melalui halaman Sistem Elektronik Kredito dan layanan Kredito

3.Jika Pengguna memutuskan untuk tetap menggunakan layanan Kredito setelah pemberitahuan perubahan tersebut berlaku efektif, maka Pengguna dianggap telah sepenuhnya membaca, memahami dan sepakat atas seluruh isi kebijakan privasi ini termasuk segala perubahannya;

4.Jika Pengguna tidak setuju dengan isi dari perubahan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 (tiga), Pengguna wajib segera menginformasikan penolakan tersebut kepada Kredito dan sepakat untuk berhenti menggunakan layanan Kredito, kecuali kewajiban Pengguna dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas Perjanjian Penerimaan Pinjaman.

J.DISCLAIMER

1.Pengguna Layanan Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ("Fintech Lending") merupakan wujud kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman sehingga segala resiko dan akibat hukum daripadanya ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak yang berkontrak.

2.Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

3.Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman Pinjam-Meminjam atau Fintech lending, disarankan tidak menggunakan layanan ini.

4.Sebelum memanfaatkan Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman.

5.Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.

6.Masyarakat pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan Fintech Lending merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman Pengguna atas Informasi ini.

Dengan mengklik tombol “Setuju”, Pengguna menyatakan telah memahami dan mengerti serta setuju terikat pada setiap peraturan dan kebijakan yang ditentukan oleh Kredito di