Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal yang Mencantumkan Nama Di OJK

Pinjaman online sekarang menjadi pilihan bagi banyak orang. Selain lebih praktis, jika harus meminjam uang ke bank, persyaratan yang harus dipenuhi pun lebih mudah.

Namun, bagi Anda yang memutuskan untuk meminjam uang secara online, sepertinya Anda harus lebih berhati-hati dan teliti. Pasalnya, ada beberapa praktik penipuan melalui pinjaman online yang marak saat ini.

Cukup banyak pinjaman online ilegal yang sekarang sedang naik daun dan mudah diakses. Parahnya lagi, mereka juga mencantumkan nama-nama perusahaan fintech yang terdaftar di Layanan Otoritas Moneter (OJK). Hal ini tentu saja cukup berbahaya, terutama bagi mereka yang kurang berhati-hati saat mengambil pinjaman di fintech peer-to-peer lending.

Tongam L, yang mengepalai satuan tugas waspada investigasi, mengatakan pemberi pinjaman online sering memalsukan atau menyalin situs web. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pinjaman online tersebut resmi terdaftar di OJK.

“Model fintech lending ilegal menggunakan situs fintech yang sah juga terjadi. Mereka meniru situs sehingga orang tidak menyadari bahwa mereka jatuh ke dalam perangkap mereka.”

Padahal, dengan semakin banyaknya pinjaman online saat ini, SWI menemukan setidaknya 133 pinjaman online. Dari 133 pinjaman online, 3 pinjaman online menggunakan nama situs fintech yang terdaftar di OJK.

Tongam juga menjelaskan bahwa “hanya ada satu saran, bahwa jika orang ingin meminjam uang secara online, periksa keabsahan fintech loan yang akan mereka kunjungi.”

Semakin maraknya pinjaman online tentunya membuat masyarakat semakin resah. Jadi, berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda menghindari pinjaman online ilegal. Apa itu? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Jangan berikan akses kontak dengan enteng
Biasanya pinjaman online ilegal ini memiliki ketentuan bahwa jika Anda tidak diizinkan untuk mengakses daftar kontak Anda, maka Anda secara otomatis tidak dapat meminjam.

Jadi, bagi mereka yang ingin mengambil pinjaman online. Alangkah baiknya untuk membaca dengan seksama aturan yang harus diikuti.

Sebelum meminjam, pahami risikonya
Meminjam uang sangat mudah di zaman modern ini. Namun, sebelum mengambil pinjaman, alangkah baiknya jika Anda memahami risiko yang akan Anda hadapi di kemudian hari.

Jika Anda berani meminjam uang, maka Anda akan memiliki tanggungan finansial yang harus membayar. Selain itu, pinjaman online berbeda dengan pinjaman lainnya. Selanjutnya, untuk pinjaman ilegal dan pinjaman online ilegal, jika pelanggan gagal membayar tepat waktu, akan dikenakan denda yang cukup besar.

Karena itu, pastikan pinjaman yang Anda berikan produktif dan tidak bisa dibelanjakan.

Waspadai pinjaman likuiditas cepat dan bunga tinggi
Karena permintaan yang begitu mendesak, biasanya masyarakat lebih tertarik dengan pinjaman yang cepat dicairkan. Namun, di balik pinjaman cepat tersebut, ada konsekuensi lain yang bisa diterima nasabah, yakni suku bunga yang tinggi.

Tentunya dengan suku bunga yang cukup tinggi, hal ini akan sangat tidak menguntungkan. Apalagi jika Anda tidak melunasi utang Anda sebelum jatuh tempo. Sebab, denda yang dikenakan bisa sangat besar.

Jangan memilih pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK
Pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) benar-benar aman dan terjamin. Hal ini karena OJK memiliki pengawasan yang sangat ketat terhadap setiap pinjaman online.

Oleh karena itu, jangan meminjam uang kecuali Anda sudah terdaftar di OJK. Bagi yang ingin mengecek apakah pinjaman online resmi bisa dilakukan di ojk.go.id.

Pastikan pemberi pinjaman jelas dan teruji
Langkah terakhir yang harus Anda ketahui adalah memastikan perusahaan memiliki alamat yang jelas. Tidak hanya itu, perhatikan juga apakah perusahaan memiliki layanan call center.

Tentunya hal ini penting, apalagi jika terjadi sesuatu di kemudian hari, maka Anda dapat dengan mudah mengkomunikasikannya kepada perusahaan.

Pinjaman online memang menjadi pilihan banyak orang saat ini. Namun, munculnya pinjaman online legal juga dapat membuat Anda terkena bunga dan denda yang tinggi.

Jadi, waspada dan pastikan Anda mengambil pinjaman online yang terdaftar di OJK. Sebelum memutuskan untuk meminjam uang secara online, baca juga aturan yang harus kamu ikuti dan konsekuensi yang harus kamu terima jika melanggar aturan yang telah disepakati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *